Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika untuk Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.011/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 58 |
Judul | : | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika untuk Tahun Anggaran 2013. |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Maret 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Maret 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Maret 2013 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.