Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:47
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013.
Tanggal Ditetapkan:11 Maret 2013
Tanggal Diundangkan:11 Maret 2013
Tanggal Berlaku:11 Maret 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):