Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Bendahara Penerimaan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.02/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:3
Judul:Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Bendahara Penerimaan.
Tanggal Ditetapkan:2 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:2 Januari 2013
Tanggal Berlaku:2 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.02/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):