Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Bendahara Penerimaan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.02/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Bendahara Penerimaan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Januari 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Januari 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Januari 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021
Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.