Penyusunan, Penyampaian dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Perseroan (Persero)Di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.06/2013

Komentar!