Pakaian Dinas Seragam, Atribut, dan Kelengkapannya Bagi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.04/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 224 |
Judul | : | Pakaian Dinas Seragam, Atribut, dan Kelengkapannya Bagi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.