Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:222
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2013
Tanggal Berlaku:31 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):