Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 219 |
Judul | : | Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.