Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:217
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2013
Tanggal Berlaku:31 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2013
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.