Besaran Persentase Dana Operasional untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2014.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.02/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:212
Judul:Besaran Persentase Dana Operasional untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2014.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2013
Tanggal Berlaku:31 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.02/2013
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.