Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 209 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011
Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.