Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011 dan Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:199
Judul:Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011 dan Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2013
Tanggal Berlaku:27 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):