Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:193
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2013
Tanggal Berlaku:16 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):