Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2013 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 184 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2013 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013. |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Desember 2013 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2013](/permenkeu/2013/184/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2013 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2013
Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.