Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Skema Asean Trade In Goods Agreement (Atiga) dengan Menggunakan Sistem Sertifikasi Mandiri (Self Certification).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 178 |
Judul | : | Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Skema Asean Trade In Goods Agreement (Atiga) dengan Menggunakan Sistem Sertifikasi Mandiri (Self Certification). |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Desember 2013 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.