Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.02/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 172 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2016
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2012
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.