Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:162
Judul:Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tanggal Ditetapkan:15 November 2013
Tanggal Diundangkan:15 November 2013
Tanggal Berlaku:15 November 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):