Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:155
Judul:Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).
Tanggal Ditetapkan:13 November 2013
Tanggal Diundangkan:13 November 2013
Tanggal Berlaku:13 November 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):