Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2018

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan.

Komentar!