Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.011/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:129
Judul:Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya.
Tanggal Ditetapkan:13 September 2013
Tanggal Diundangkan:13 September 2013
Tanggal Berlaku:13 September 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.011/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):