Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:121
Judul:Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Tanggal Ditetapkan:26 Agustus 2013
Tanggal Diundangkan:26 Agustus 2013
Tanggal Berlaku:26 Agustus 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):