Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:12
Judul:Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:4 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:4 Januari 2013
Tanggal Berlaku:4 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):