Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:117
Judul:Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013.
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2013
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2013
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):