Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:105
Judul:Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana.
Tanggal Ditetapkan:26 Juli 2013
Tanggal Diundangkan:26 Juli 2013
Tanggal Berlaku:26 Juli 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):