Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 105 |
Judul | : | Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Juli 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Juli 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Juli 2013 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.