Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:100
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
Tanggal Ditetapkan:5 Juli 2013
Tanggal Diundangkan:5 Juli 2013
Tanggal Berlaku:5 Juli 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):