Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:87
Judul:Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:8 Juni 2012
Tanggal Diundangkan:8 Juni 2012
Tanggal Berlaku:8 Juni 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2012
Isi
Terkait

Komentar!