Kriteria dan/atau Rincian Jasa Tenaga Kerja yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.03/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 83 |
Judul | : | Kriteria dan/atau Rincian Jasa Tenaga Kerja yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Juni 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Juni 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Juni 2012 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.