Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 75 |
Judul | : | Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Mei 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Mei 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Mei 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.011/2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.010/2015
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.