Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:68
Judul:Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan.
Tanggal Ditetapkan:2 Mei 2012
Tanggal Diundangkan:2 Mei 2012
Tanggal Berlaku:2 Mei 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):