Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:49
Judul:Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:28 Maret 2012
Tanggal Diundangkan:28 Maret 2012
Tanggal Berlaku:28 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):