Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:47
Judul:Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:20 Maret 2012
Tanggal Diundangkan:20 Maret 2012
Tanggal Berlaku:20 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.