Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.02/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:45
Judul:Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:20 Maret 2012
Tanggal Diundangkan:20 Maret 2012
Tanggal Berlaku:20 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.02/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):