Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.04/2011.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.04/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 44 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.04/2011. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Maret 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Maret 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Maret 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018
Kawasan Berikat
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018
Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2013
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011
Kawasan Berikat.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.04/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.