Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:35
Judul:Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 2012
Tanggal Diundangkan:9 Maret 2012
Tanggal Berlaku:9 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.