Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.08/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:30
Judul:Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:23 Februari 2012
Tanggal Diundangkan:23 Februari 2012
Tanggal Berlaku:23 Februari 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.08/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):