Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:29
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 2012
Tanggal Diundangkan:13 Februari 2012
Tanggal Berlaku:13 Februari 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2012

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):