Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 pada Otoritas Jasa Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.05/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 253 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 pada Otoritas Jasa Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.