Sistem Akuntansi Transaksi Khusus.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.05/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.05/2014

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.05/2013

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.05/2012 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2011

Sistem Akuntansi Transaksi Khusus.

Reaksi!

Belum ada reaksi.