Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 233 |
Judul | : | Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.01/2018
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Keuangan
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.01/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008
Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.01/2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.