Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.010/2007 tentang Laporan Teknis Dana Pensiun.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:22
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.010/2007 tentang Laporan Teknis Dana Pensiun.
Tanggal Ditetapkan:1 Februari 2012
Tanggal Diundangkan:1 Februari 2012
Tanggal Berlaku:1 Februari 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):