Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.011/2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:206
Judul:Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2012
Tanggal Berlaku:17 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.011/2012
Isi
Terkait

Komentar!