Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 205 |
Judul | : | Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2012 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.07/2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2012 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.