Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.07/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:203
Judul:Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2012
Tanggal Berlaku:17 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.07/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):