Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2018

Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.1/PMK.01/2014

Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.01/2009

Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai.

Komentar!