Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:171
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Tanggal Ditetapkan:6 November 2012
Tanggal Diundangkan:6 November 2012
Tanggal Berlaku:6 November 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):