Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:167
Judul:Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Tanggal Ditetapkan:6 November 2012
Tanggal Diundangkan:6 November 2012
Tanggal Berlaku:6 November 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):