Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.011/2012
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 166 |
Judul | : | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Oktober 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Oktober 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Oktober 2012 |
Tampilan
