Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 161 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Oktober 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Oktober 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Oktober 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2007
Pedoman Peningkatan Disiplin Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.01/2007
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.