Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 154 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Oktober 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Oktober 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Oktober 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Listrik untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.