Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.05/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:142
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tanggal Ditetapkan:3 September 2012
Tanggal Diundangkan:3 September 2012
Tanggal Berlaku:3 September 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.05/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):