Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.03/2012
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 129 |
Judul | : | Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Agustus 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Agustus 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Agustus 2012 |
Tampilan
